Ngaku di DPRD, Kapus Moutong Pinjam Dana ke Tambang Ilegal

Daerah0 Dilihat

PARIGI MOUTONG – Fakta mengejutkan di rapat kerja Komisi IV DPRD Parigi Moutong. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong, Nurlian, mengaku harus mencari cara darurat demi menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Nurlian mengungkapkan, bahwa pihaknya kerap mengalami keterbatasan anggaran, khususnya untuk biaya operasional ambulans dalam proses rujukan pasien.

Pengakuan ini disampaikan Nurlian dalam rapat kerja DPRD Parigi Moutong, bersama Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah dan seluruh Puskesmas, Senin 6 April 2026.

“Kami di Kecamatan Moutong terus terang harus meminjam uang di masyarakat, bahkan ke pihak tambang, untuk menalangi biaya rujukan pasien,” kata Nurlian.

Ia menjelaskan, wilayah Moutong menjadi salah satu daerah dengan jarak rujukan terjauh di Parigi Moutong, dengan rata-rata 10 hingga 15 pasien dirujuk setiap bulan ke wilayah selatan.

Dalam praktiknya, biaya bahan bakar untuk satu kali rujukan pasien dari Moutong ke Parigi bisa mencapai sekitar Rp800 ribu. Sementara itu, klaim penggantian biaya dari pemerintah belum dibayarkan tepat waktu.

“Dari Januari sampai Maret itu belum dibayarkan. Jadi kami tetap jalan dulu melayani pasien, sementara penggantian bisa 2 sampai 3 bulan baru cair,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memaksa pihak Puskesmas mencari dana talangan agar pelayanan tidak terhenti. Bahkan, tidak jarang mereka harus berutang kepada pihak luar.

“Kami ini kerja dulu, anggaran belum ada. Jadi terpaksa pinjam, termasuk ke yang punya tambang. Nanti kalau sudah cair, baru kami kembalikan,” ungkapnya.

Nurlian pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi konkret, salah satunya melalui penyediaan dana talangan resmi bagi Puskesmas, agar tidak lagi bergantung pada pinjaman eksternal.

Ia memperkirakan kebutuhan dana talangan untuk Puskesmas Moutong bisa mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta, mengingat tingginya intensitas rujukan pasien setiap bulan.

“Harapan kami ada dana talangan, supaya pelayanan tetap jalan tanpa harus meminjam ke luar,” pungkasnya.