PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong (Parimo) menyayangkan keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati secara bersamaan menghadiri agenda Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo, di tengah status Tanggap Darurat Bencana yang masih berlaku di daerah.
Waki Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, situasi ini sangat krusial mengingat Parimo masih berada dalam masa tanggap darurat pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, yang berlaku pada 17–23 Juni 2026.
Terkini diperparah oleh musibah ganda berupa banjir akibat curah hujan tinggi di beberapa desa di Parimo.
Kata Sayutin, secara etika dan hukum, melarang keras Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meninggalkan wilayah penugasan secara bersamaan untuk acara seremonial.
“Karena otomatis memicu kelumpuhan total bagi sistem pengambilan keputusan darurat di lapangan,” ujar Sayutin dalam siaran persnya, Minggu 21 Juni 2026.
Selain itu, tindakan ini menabrak Pasal 65 dan Pasal 76 UU No. 23/2014. Kepala daerah dan wakilnya wajib mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat daerah di atas kepentingan korporasi, golongan, atau agenda kedinasan non-darurat.
Juga berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kepala daerah selaku penanggung jawab utama penanggulangan bencana dapat dituduh melakukan kelalaian jika absensinya mengakibatkan korban jiwa, keterlambatan evakuasi, atau kegagalan distribusi logistik pemenuhan hak pengungsi.
Lebih jauh Sayutin paparkan, situasi Parimo saat ini membutuhkan penanganan berlapis (multi-hazard). Dampak kerusakan gempa belum selesai, namun curah hujan tinggi memaksa evakuasi warga akibat banjir.
Menurutnya, ketidakhadiran fisik pimpinan menghambat koordinasi anggaran tak terduga (BTT) dan pengerahan alat berat kedinasan secara cepat serta bantuan penanganan darurat lainnya.
Selain itu, ketidakhadiran pimpinan daerah secara bersamaan dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta memperlambat pengambilan keputusan strategis yang diperlukan dalam situasi darurat.
Sayutin menilai agenda PENAS Petani Nelayan merupakan kegiatan penting, namun dalam kondisi daerah yang sedang menghadapi bencana, prioritas utama seharusnya tetap difokuskan pada penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak.
Untuk itu, DPRD berharap Bupati maupun Wakil Bupati segera kembali ke Parigi Moutong guna memimpin secara langsung upaya mitigasi, penanganan pascabencana, serta memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak gempa dan banjir dapat tertangani dengan cepat dan optimal.
Ditambahkannya, sesuai arahan Pemerintah Pusat, prioritas nomor satu seluruh jajaran birokrasi adalah keselamatan rakyat. Katanya, menghadiri agenda nasional yang bisa diwakilkan oleh Kepala Dinas Pertanian/Kelautan, sementara daerah sendiri dilanda bencana, merupakan bentuk gagal paham terhadap skala Prioritas Nasional
“Untuk diharap kepada saudara Bupati atau Wakil Bupati atau salah satunya utk segera kembali ke Daerah untuk mempimpin secara langsung Mitigasi Pasca Gempa dan Banjir yg saat ini masih melanda daera,” imbuhnya
Parimo Masih Tanggap Darurat, DPRD Sayangkan Bupati-Wabup Tinggalkan Daerah Hadiri PENAS
