Pemkab Parigi Moutong dan BPN Gandeng Tangan Wujudkan Layanan Pertanahan Transparan dan Terintegrasi

Headline0 Dilihat

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong di Kantor BPN Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026).

Kerja sama ini dilaksanakan guna menindaklanjuti pelaksanaan 9 (Sembilan) Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Penandatanganan dilakukan oleh dua instansi strategis daerah bersama BPN Parigi Moutong:

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, Hairudin, S.Sos, M.I.Kom, bersama Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni R, A.Ptnh, M.H.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diwakili oleh Kepala Badan, Mohammad Yasir, S.E., M.M., bersama Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni R, A.Ptnh, M.H.

Melalui sinergi ini, sektor komunikasi, informasi, serta pengelolaan pendapatan daerah akan makin terintegrasi dengan sistem pertanahan. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat proses digitalisasi data pertanahan dan tata ruang, tetapi juga memperkuat efisiensi penerimaan daerah berbasis data tanah yang akurat dan transparan.

Plt. Kadis Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, menyampaikan bahwa integrasi data dan teknologi menjadi kunci utama keberhasilan transformasi pelayanan di era digital. Pemkab Parigi Moutong siap mendukung penuh infrastruktur informasi demi kemudahan akses masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mengoptimalkan tata kelola potensi pendapatan daerah, khususnya sektor pajak pertanahan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan kembali oleh masyarakat melalui pembangunan daerah.

Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni R, turut mengapresiasi langkah cepat Pemkab Parigi Moutong dalam merespons 9 Program Transformasi Pelayanan Publik ini. Langkah bersama ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mencegah potensi sengketa tanah, serta menghadirkan kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong.

Sumber : Diskominfo Parigi Moutong