Parigi Moutong – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo) Richard Arnaldo melaporkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (26/3/2025).
Rapat di pimpin langsung ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Mas Boy Tonggiroh damai keterangannya menyampaikan terima kasih atas segala perhatian dan kehadiran dalam rapat paripurna, serta mengatakan LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah yang di lakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pj Bupati Richard Arnaldo dalam sambutannya mengemukakan, bahwa LKPJ tahun 2024 merupakan bentuk pertanggung jawaban tertulis (progress report) yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Yang dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah kepada DPRD, dengan demikian mekanisme LKPJ akhir tahun anggaran merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berkenaan.
Dengan dilandasi prinsip kemitraan, untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini, ditindaklanjuti dengan rekomendasi sebagai hasil evaluasi dan untuk ditindaklanjuti guna penyempurnaan pada masa yang akan datang.
“Penyampaian LKPJ ini sudah kami awali dengan penyampaian dokumen LKPJ pada tanggal 24 maret 2025, dengan maksud DPRD dapat mengagendakan pembahasan bersama jajaran eksekutif sesuai amanat peraturan, ujarnya.
Secara garis besar LKPJ mencakup gambaran umum daerah yang meliputi dasar hukum pembentukan, visi dan misi kepala daerah, kondisi geografis, keadaan penduduk dan hal penting lainnya.
Kemudian penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan setiap perangkat daerah, termasuk permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diambil oleh perangkat daerah selama pelaksanaan anggaran tahun 2024.
Selain itu ada pula mengatur terkait pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Alokasi belanja daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2024, sebesar 96,81 persen terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” tutur Richard.