Jakarta – Pemerintah berencana melakukan reformasi besar dalam skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang telah berlangsunglebih dari dua dekade tanpa perubahan signifikan.
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan subsidi ini harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidakberhak.
Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025), Presiden Prabowo memberikan arahan langsung kepada MenteriEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait langkah-langkah reformasi subsidi LPG.
“Subsidi yang ada harus dikelola baik agar tidak terjadi kebocoran dan pemborosan anggaran,” ujar Prabowo.
Bahlil Lahadalia menekankan bahwa subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun harus benar-benar diterima oleh masyarakat yangberhak. Ia mengakui, saat ini masih terjadi berbagai penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi.
“Masyarakat seharusnya bisa membeli dengan harga semurah mungkin. Tapi faktanya, di tingkat pengecer harga bisa mencapai Rp25.000per tabung. Bahkan ada juga yang mengoplos LPG. Ini sangat merugikan,” katanya.
Sebagai solusi, kata dia, pemerintah akan mengubah sistem distribusi LPG dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan.Sehingga, distribusi lebih mudah diawasi dan harga lebih terkendali.
“Dengan menjadi subpangkalan, mereka akan mendapat fasilitas yang sama dengan pangkalan resmi. Pemerintah juga akan menggunakansistem digital untuk mengontrol harga agar tidak ada penyelewengan,” ungkapnya.
