Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pemkab Parimo dan IPAS Matangkan Rencana Aksi Nyata

Daerah, Nasional0 Dilihat

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia memperkuat sinergi untuk menekan angka Kematian Ibu dan Anak (KIA). Bertempat di Kantor Bappelitbangda, Kamis (1/10/2026), kolaborasi ini diwujudkan melalui penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) KIA dan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA periode 2027–2031.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Kesehatan menunjuk langsung Kabupaten Parigi Moutong sebagai lokasi percontohan (piloting) Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah.

Penetapan ini didasarkan pada kondisi geografis yang menantang, kapasitas fiskal daerah, serta mendesaknya penanganan kasus KIA.

Data sepanjang tahun 2025 mencatat 10 kasus kematian ibu di Parigi Moutong—angka tertinggi kedua di Sulawesi Tengah—serta 70 kasus kematian bayi baru lahir. Eklamsia menjadi penyebab utama kematian ibu, sementara gangguan respirasi dan kardiovaskular mendominasi penyebab kematian anak.

Kondisi ini diperberat oleh tingginya angka perkawinan anak (13,49% pada 2024), rendahnya cakupan pemeriksaan kehamilan (ANC 6 kali sebesar 44,25%), serta terbatasnya akses sanitasi dan air minum layak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan menegaskan, dokumen RAD KIA 2027–2031 harus bersifat aplikatif dan terukur, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Dalam RAD nantinya tidak lagi bersifat umum, harus aplikatif dan siap dilaksanakan dengan indikator yang jelas,” ujar Irwan.

“Kita juga harus mengubah pendekatan dengan tidak lagi menyalahkan masyarakat. Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil.” tambahnya.

Penyusunan rencana aksi ini mengagendakan analisis data berbasis karakteristik wilayah (Parigi Selatan, Tengah, dan Utara) serta melibatkan masyarakat secara partisipatif melalui lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) dari tingkat desa hingga kabupaten.

Upaya ini dikawal langsung untuk memastikan pengintegrasian fokus KIA ke dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah (APBD) Tahun 2027.

Konsultan Yayasan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, menekankan pentingnya komitmen lintas sektor dalam penganggaran daerah.

“RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” kata Nur Safitri.

Sebagai instrumen eksekusi, Pemkab Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA). Tim ini bertugas memimpin kolaborasi antardinas, mengawal pemantauan pertengahan tahun, hingga mengevaluasi capaian tahunan guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang responsif dan berbasis data.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong