PARIGI MOUTONG – Sebanyak 329 peserta dari 23 kecamatan mengikuti pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), untuk dilibatkan dalam penyusunan pembangunan di desa.
kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rapat Dinas PMD Parigi Moutong, Rabu 7 September 2022, di buka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Samin Latandu.
Baca Juga : Bupati : OPD Fokus Kesiapan HPS dan Harkanas
Kata Samin, pelatihan ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi para anggota lembaga pemberdayaan masyarakat di desa, agar dapat menjalankan peran dan fungsi sebagaimana mestinya.
Dia paparkan, terbentuknya LPM desa berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2015 pasal 150-151 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“LPM lembaga mitra pemerintahan desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat. Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPM juga ikut serta didalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa,” jelas Samin
Selain itu, LPM juga dibentuk dengan tujuan membantu pemerintah desa dalam meningkatkan aspirasi dan pelayanan kepada masyarakat guna penyelenggaraan dan pembangunan desa yang lebih baik.
“Saya berharap ada sinergi yang baik antara pemerintah desa, kelurahan dan lembaga pemberdayaan masyarakat sehingga rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” demikian Samin
Prokopim