Indeks Pemberdayaan KAT Pemkab Konsultasikan di Kemensos

banner 970x250

insidemagz.com Jakarta – Mengukur indeks pemberdayaan KAT atau Komunitas Adat Terpencil, Pemkab Parigi Moutong lakukan koordinasi dan konsultasi di Kementrian Sosial (Kemensos).

Rombongan Pemkab Parigi Moutong di Kemensos melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial, untuk mengukur indeks akan Pemberdayaan masyarakat Adat terpencil, dipimpin Kaban Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan.

banner 970x250

“Pemkab Parigi Moutong berkomitmen meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat secara menyeluruh,” kata Irwan diruang kerja Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kamis 9 Maret 2023 di Jakarta.

Baca JugaTingkatkan Nilai SAKIP Melalui FGD

Irwan bilang, KAT di Parigi Moutong sejak Tahun 2019 telah dilaksanakan Program khusus tentang pemenuhan Akses Dasar, yakni biaya pendidikan bagi anak pedalaman di level perguruan tinggi.

Dimana potensi ini akan diupayakan masuk dan terserap sebagai Aset Daerah dalam hal peningkatan SDM dan penciptaan lapangan kerja kedepannya.

“Anak-anak pedalaman ini bersekolah disejumlah perguruan tinggi teknis terkemuka di Sulawesi seperti perikanan pertanian, farmasi Kebidanan serte keperawatan. Tentunya ini di dasari atas potensi wilayah dan SDA yang ada,” ungkapnya.

Baca JugaFGD BPBD Kajian Resiko Bencana Parigi Moutong

Irwan sebutkan, di Parigi Moutong sendiri KAT tersebr di enam kecamatan dan Ppopulasinya mencapai 25.000 jiwa, tentunya diperlukan perencanaan dan dukungan baik dari Pemkab maupun Pemerintah Pusat.

“Agar capaian dan indikator Pemberdayaan Sosial ini dapat berhasil, sehingga searah dengan program pusat yaitu pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial,” papar Irwan.

Rossita Tri Harjanti mewakili Dirjen Pemberdayaan Kemensos katakan, arah kebijakan pembangunan khususnya Kemensos dibawah Dirjen Pemberdayaan akan menargetkan percepatan program KAT di setiap daerah.

“Diharapkan Pemkab dapat mempersiapkan dukungan data dan Dokumen perencanaan yang baik. Sehingga Program ini dapat dihitung secara akurat kemudian akan disalurkan melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kemensos,” ungkapnya.

Baca JugaP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

“Semua tergantung bagaimana kesiapan dan hasil verifikasi nantinya serta pengkajian oleh tim kita dilapangan,” tambahnya

Kemensos akan terus berkoordinasi bersama kementerian terkait dan Bappenas, sehingga regulasi dan kebijakan nantinya bersifat final untuk memudahkan Akses bagi daerah untuk memperoleh dukungan anggaran dan program tersebut.

Katanya, KAT ini sangat kompleks dengan Sistem Organisasi TataKerja (SOTK) bukan hanya memberdayakan juga diperkuat dengan program kewirausahaan social.

“Kita terus berupaya agar setiap program pemerintah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat dapat terintegrasi dengan baik, sesuai amanah Bapak Presiden dan Ibu Menteri,” paparnya.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar