insidemagz.com Parigi Moutong – Dinas Sosial Parigi Moutong rencanakan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di bidang pertanian. Demikian diungkap Sekretaris Dinas Sosial Parigi Moutong Tri Nugrah, Kamis 16 Maret 2023
Katanya, pihak Dinsos Parigi Moutong dalam melakukan pemberdayaan tersebut akan berkolaborasi dengan Kementrian Pertanian (Kementan RI).
“Kita dari Dinsos Parigi Moutong akan memotivasi KAT untuk berdaya memalui bidang pertanian,” kata Tri
Baca Juga : Program KAT Bidang Pertanian Parigi Moutong Dinilai Positif
Menurut Tri, pihak Kementan RI melalui tenaga ahli Kementan Erick Tamalagi menyambut baik rencana Parigi Moutong tersebut.
“Beliau mengatakan ke kami, ini bakal menjadi projeck yang bagus kedepannya, karena komunitas ini (KAT) pemberdayaannya melalui pertanian,” ungkap Tri
Bahkan kata Tri, tenaga ahli Kementan menyampaikan ada jenis varietes rica terbaru dari Toraja sangat tepat jika dibudidayakan atau dikembangkan oleh komunitas ini.
Baca Juga : Parigi Moutong Komitmen Tingkatkan Pemberdayaan KAT
Selain itu, di wilayah KAT ada varietes bawang putih khas Parigi Moutog, namun ini sudah tidak berproduksi. Kata Tri pihaknya akan coba kembangkan kembali melalui pemberdayaaa KAT
“KAT Saat ini masih bergantung pada tanaman tahunan seperti cokelat cingkeh dan sebaginya. Dari Kementan minta diganti dengan tanaman bulanan, seperti rica dan tomat dua hingga tiga bulan bisa menghasilkan,” demikian Tri
Baca Juga : Program KAT Bidang Pertanian Pemkab Konsultasi di Kementan
Pemkab Parigi Moutong sendiri mengusulkan Program KAT bidang pertanian di Kementan RI, nantinya dapat memudahkan dalam mengukur indeks akan pemberdayaan KAT.
Itu sesuai dengan keinginan dan langkah kebijakan Bupati Parigi Moutong, agar bergerak cepat dalam hal kerjasama multi sektoral OPD dan kelembagaan.
Sehingga permasalahan daerah khususnya tantangan dalam pengembangan potensi SDA yang berkelanjutan disektor pertanian dan perkebunan dapat diintegrasikan kepada program sosial sebagai pendukung penguatan kemandirian ekonomi daerah.
5 komentar