Parigi Moutong, inisdemagz.com – Illegal Fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan masih marak di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Parimo, Agus Eka Wirayana, kepada media ini, Minggu (5/06/2023) di Parigi.
Ia mengatakan, informasi tersebut berdasarkan dari laporan warga Desa Sendana, Kecamatan Kasimbar, bahwa di Desa tersebut kerap terjadi bom ikan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
“Menurut laporan masyarakat tersebut, bom ikan biasanya dilakukan oleh para pelaku pada pagi dan sore hari,”
Menindak lanjuti hal itu, pihaknya kata dia, secepatnya akan melakukan pengumpulan data dan pemantauan.
“Kemudian dilanjutkan dengan patroli di perairan Kecamatan kasimbar. Jika kami temukan akan kami tindak ditempat,” katanya.
Sebelumnya kata dia, pihaknya juga telah melakukan patroli di beberapa tempat di perairan Kabupaten Parimo, serta mengingatkan warga agar tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Sebab, selain merusak biota laut, juga merugikan nelayan lainnya dan dapat membahayakan diri sendiri