Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Ricard Arnaldo Djanggola, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Aula Bappelitbangda setempat, dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Camat pada Jumat (3/11/2023).
Pj Bupati Ricard Arnaldo dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam konteks penyamaan presepsi. Dia juga menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2005-2025 telah memasuki tahun akhir periode perencanaan.
“Oleh karena itu, pada tahun ini Kabupaten Parigi Moutong harus menyusun kembali RPJPD tahun 2025-2045 sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017,” ujar Ricard.
Dalam penyusunan dokumen, kata dia, diperlukan pemahaman yang komprehensif sebagai syarat mutlak untuk terwujudnya dokumen rencana pembangunan daerah secara lebih baik. Dokumen tersebut juga harus konsisten antara perencanaan dan penganggaran serta selaras dengan dokumen perencanaan lainnya untuk mendorong terselenggaranya pembangunan daerah secara lebih baik.
Menurutnya, dokumen RPJPD merupakan perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan. Sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017, RPJPD Kabupaten Parimo harus segera di-Perdakan enam bulan setelah periode RPJPD sebelumnya berakhir.
Dokumen RPJPD Parigi Moutong tahun 2025-2045 disusun dengan maksud menyediakan panduan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah. Dokumen ini akan digunakan sebagai acuan untuk memberikan arah pembangunan dengan kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045. RPJPD juga akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara teknokratik dan pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ricard Arnaldo mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk berpartisipasi secara aktif dengan memberikan masukan dan saran dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang, tugas pokok, dan fungsi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045.