Ketua DPRD Parigi Moutong Puji Peran KADIN dan APDURIN Menggerakkan Investasi Durian

Politik0 Dilihat

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfred Tongiro, menyampaikan apresiasi terhadap peran Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bersama Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (APDURIN) yang dinilai aktif mendorong investasi di sektor durian sekaligus mempromosikan potensi komoditas unggulan daerah hingga dikenal di pasar internasional.

Menurut Alfred Tongiro, berbagai upaya yang dilakukan kedua organisasi tersebut telah membantu pemerintah daerah dalam memperkenalkan durian Parimo ke pasar global. Bahkan, kata dia, promosi yang dilakukan telah membawa nama Parigi Moutong mulai dikenal di pasar Tiongkok melalui pengembangan komoditas durian.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dalam membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya para petani durian di Parimo

“Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memberikan ruang investasi yang baik. Apalagi jika investasi tersebut bersifat jangka panjang, tentu harus kita dorong dengan memberikan berbagai kemudahan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya saat ditemui Sabtu (14/3)

Ia menegaskan bahwa kehadiran investor sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam pengembangan komoditas unggulan seperti durian yang saat ini mulai dilirik oleh pasar internasional.

Terkait dinamika yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, termasuk laporan Panitia Kerja (Panja) DPRD, Alfred menilai hal tersebut tidak boleh menjadi penghambat masuknya investasi di Kabupaten Parimo.

Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus disikapi secara bijak dan dijadikan sebagai bahan evaluasi agar pemerintah daerah bersama seluruh pihak dapat terus memperbaiki tata kelola investasi di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi dan kondisi daerah agar tetap aman dan kondusif sehingga para investor merasa nyaman untuk menanamkan modalnya di Parimo.

Dalam kesempatan itu, Alfred Tongiro juga menegaskan bahwa peran KADIN dalam mendorong dunia usaha dan investasi merupakan bagian dari tugas dan kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Sementara itu, APDURIN dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat sektor hulu dengan bekerja langsung bersama para petani durian untuk membangun ekosistem produksi yang lebih baik.

“Kerja-kerja seperti ini tentu bukan pekerjaan yang sederhana. KADIN bergerak dalam penguatan dunia usaha dan investasi, sementara APDURIN bekerja langsung di tingkat petani. Karena itu saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KADIN dan APDURIN di Kabupaten Parigi Moutong dalam mendorong pengembangan durian sebagai komoditas unggulan daerah,” tegas Alfred.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, KADIN, dan APDURIN dapat terus diperkuat sehingga pengembangan durian sebagai komoditas unggulan daerah benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi para petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Parimo