PALU — Disaksikan Menteri UMKM dan Kepala Barantin RI, KADIN 4 Kabupaten bersama pengusaha industri dan Gubernur Teken kesepakatan hilirisasi empat Komoditas unggulan Sulawesi Tengah (Sulteng), yang digelar di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Minggu, (28/9/2026)
Surya Getto selaku pengusaha industri mengatakan, melalui kerja sama itu, empat komoditas utama berupa durian, kopi, kelapa, dan kakao akan disiapkan masuk ke tahap pengolahan produk hingga perluasan akses pasar.
Katanya, kesepatakan ini menjadi landasan sekaligus pemantik untuk mendorong komoditas unggulan daerah masuk ke proses pengolahan, pengembangan produk, peningkatan nilai tambah, hingga perluasan akses pasar nasional dan internasional.
Dalam kesepakatan tersebut, salah satu wujud konkret dari pengembangan hilirisasi yang dirancang adalah pengolahan empat komoditas tersebut menjadi Ice Cream Nambaso dengan varian rasa durian, kopi, kelapa, dan cokelat.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh empat ketua KADIN Kabupaten Faradiba Zaenong (Parigi Moutong), Andy Abdi Wahid (Poso), Tasrun (Morowali), dan Harry Ramdhani (Sigi) bersama Surya Getto selaku pengusaha industri dan hilirisasi.
“Penandatanganan ini merupakan tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui dokumen teknis dan kerja sama konkret sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Tak hanya para pimpinan KADIN Kabupaten dan pihak pengusaha, Nota kesepakatan tersebut turut turut direstui Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
“Penandatanganan oleh Gubernur ini menjadi bentuk dukungan penuh Pemprov Sulteng sekaligus legitimasi kuat bagi percepatan ekosistem industri hilirisasi komoditas unggulan di daerah,” terangnya.
Sementara Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong mengatakan, Melalui nota ini, KADIN di tingkat kabupaten bertugas memfasilitasi keterlibatan pelaku usaha, UMKM, produsen, serta rantai pasok bahan baku lokal.
Sementara pihak industri bertanggung jawab menyiapkan teknologi pengolahan, pengembangan produk, pengemasan, standardisasi, hingga strategi pemasaran dan pembukaan akses pasar.
“Penandatanganan ini menjadi titik awal untuk membangun tahapan berikutnya, mulai dari ketersediaan bahan baku, kualitas dan kontinuitas produksi, teknologi pengolahan, investasi, sertifikasi, hingga strategi ekspor,” ujar Fara.
Ia tambahkan, kerja sama ini menjadi bagian penting dari momentum “Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1000 Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global”.
“ini sebuah langkah strategis untuk mengubah paradigma dari sekadar menjual bahan mentah menjadi membangun produk olahan khas Sulteng yang bernilai tambah, memiliki merek kuat, dan berdaya saing global,” jelasnya.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia H. Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan wakilnya dr. Reny A. Lamadjido, serta Ketua Umum KADIN Sulteng Gufran Ahmad.
KADIN 4 Kabupaten, Pengusaha Industri dan Gubernur Teken Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulteng


















