LMP Seret Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan ke Kejati Sulteng

Headline0 Dilihat
banner 468x60

PARIGI MOUTONG – Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong (Parimo), resmi melaporkan dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan serius pada proses penempatan jabatan di lingkungan pendidikan.

Wakil Ketua Macab LMP Parimo, Hartono Taharudin, mengatakan, laporan itu telah disampaikan pada 18 Maret 2026. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Selain itu ingin kasus ini segera diperiksa sehingga tidak ada lagi spekulasi,” ujar Hartono kepda sejumlah awak media, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di publik perlu segera diuji kebenarannya melalui mekanisme hukum yang sah. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan maupun persepsi negatif terhadap institusi pemerintahan.

Hartono menjelaskan, laporan yang disampaikan tidak hanya bertujuan untuk mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif agar praktik serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Ia menilai, jika benar terjadi, praktik jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak sistem merit dalam birokrasi serta berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Kalau dibiarkan, ini bisa mencederai kepercayaan masyarakat. Karena jabatan seharusnya diisi oleh orang yang berkompeten, bukan karena transaksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk dengan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.

LMP Parimo, kata dia, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penanganan kasus tersebut agar berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan baru.

“Ini bagian dari kontrol publik. Kami berharap prosesnya terbuka dan hasilnya bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat,” katanya.

Hartono menambahkan, langkah pelaporan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjunjung tinggi integritas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengisian jabatan strategis di daerah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *