PARIGI MOUTONG — Terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selpina dari Fraksi Hanura. Ketua PC Partai Hanura Parimo memilih menunggu hasil proses yang tengah berlangsung di Badan Kehormatan (BK) sebelum mengambil langkah lebih lanjut,
Ketua DPC Hanura Parimo, Feri Budiutomo menegaskan setiap keputusan terkait sanksi akan ditempuh melalui mekanisme organisasi yang berlaku, sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan dan tata kelola partai.
“Saya tetap tidak bergeser dari pernyataan awal. Kalau memang yang bersangkutan cukup bukti dalam prosesnya, tentunya kami hanya sebatas merekomendasikan,” ujar Feri kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, kewenangan DPC hanya berada pada tahap pemberian rekomendasi. Selanjutnya, proses akan berlanjut ke Mahkamah Partai yang melakukan pemeriksaan sebelum memberikan pertimbangan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“DPC itu kapasitasnya hanya memberikan rekomendasi. Nanti Mahkamah Partai yang memeriksa, lalu memberikan pertimbangan ke DPP. Yang mengambil keputusan itu DPP,” jelasnya.
Feri juga menolak berspekulasi terkait kemungkinan sanksi terhadap Selpina. Ia memilih menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan di BK.
“Kita ikuti dulu prosesnya, jangan berandai-andai. Saya tidak mau beropini tanpa fakta. Kita tunggu hasilnya,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan Partai Hanura memiliki komitmen tegas terhadap penegakan aturan internal maupun hukum yang berlaku.
“Saya pikir bukan cuma Hanura. Semua organisasi yang legal tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang melanggar hukum. Itu jelas,” pungkasnya.
Ketua Hanura Parimo Hormati Proses BK, Sanksi Akan Mengacu Mekanisme Partai












