PARIGI MOUTONG — Pengumuman hasil akhir seleksi JPT Pratama Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), nama istri Bupati Parimo tercatat masuk posisi tiga besar di dua dari 19 formasi jabatan yang dilelang.
Berdasarkan pengumuman resmi Nomor: 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 yang diteken Ketua Pansel Zulfinasran pada 18 September 2026, nama Hestiwati—istri Bupati Parimo tercatat masuk dalam jajaran tiga besar calon Staf Ahli Sumberdaya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah.
Namanya juga menduduki peringkat teratas dalam bursa calon Kepala Dinas Kesehatan. Masuknya Hestiwati istri bupati Parimo dalam bursa posisi puncak birokrasi ini memang menjadi perbincangan hangat di tengah publik.
Proses seleksi sendiri sempat diwarnai turbulensi administratif yang panjang. Tahapan ini sempat tertunda lantaran adanya aduan. Keberatan tersebut berkaitan dengan status salah satu peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Perkara tersebut kemudian bergulir melalui proses gugatan tata usaha negara.
Pansel bersama pemerintah daerah kemudian harus meminta fatwa, klarifikasi, hingga peninjauan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Ombudsman RI.
Titik terang terhadap kelanjutan proses seleksi tersebut setelah BKN mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor 46826/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 14 September 2026, yang diterima Bupati Parimo pada 16 September 2026.
Pertek tersebut kemudian menjadi dasar bagi Bupati Parimo mengeluarkan surat teruntuk Ketua Pansel, perihal pelaksanaan pengumuman tiga terbaik hasil pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama.
Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
Panitia menyatakan bahwa seluruh rangkaian pengumuman tiga besar seleksi terbuka JPT Pratama Parimo telah berpedoman penuh pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengantongi restu dari lembaga pengawas negara.
Kendati demikian, Pansel JPT Pratama tetap membuka ruang uji publik bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, saran, atau catatan rekam jejak terhadap para kandidat yang lolos—termasuk formasi yang diikuti oleh Hestiwati.
Masa sanggah dan masukan masyarakat dibuka secara terbatas mulai 18 hingga 21 September 2026. Laporan dapat dikirimkan secara tertulis ke Kantor BKPSDM Parimo di Jalan Jalur II Kompleks Perkantoran Pemda, melalui surat elektronik di panseljptppm@gmail.com, atau via pesan WhatsApp dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Nama Istri Bupati Tembus Dua Posisi Pada Seleksi Terbuka JPT Pratama












