PARIGI MOUTONG — Buntut hantaman somasi resmi yang melayang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong (Parimo), akhirnya resmi menyeret dugaan pelanggaran etik Selpina ke panggung sidang pendahuluan.
“Sesuai surat jawaban somasi yang dilayangkan ke saya, sidang pendahuluan itu dijadwalkan berlangsung mulai 21 Juli hingga 18 Agustus 2026,” kata pelapor Hartono Taharudin, Rabu 22 Juli 2026.
Hartono menegaskan, dengan masuknya perkara ke tahap persidangan pendahuluan akan menjadi titik awal pengujian serius terhadap laporan yang telah diajukannya sejak April lalu.
Ia berharap BK dapat bekerja profesional dan transparan dalam mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Ini momentum penting. Artinya laporan saya tidak diabaikan dan sudah masuk tahap formal. Kita harap prosesnya terbuka dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Hartono, selama ini dirinya menilai belum ada kejelasan atas perkembangan laporan yang dilayangkan pada 20 April 2026.
Hal itu yang kemudian mendorongnya melayangkan somasi sebagai bentuk teguran hukum kepada BK DPRD Parimo.
Ia juga meminta agar dalam sidang pendahuluan nanti, BK segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk terlapor, guna memberikan keterangan secara utuh.
“Semua pihak harus dipanggil dan diperiksa supaya terang benderang. Jangan sampai berlarut-larut lagi,” katanya.
Di lain sisi, Hartono mengaku meyakini adanya dugaan keterkaitan Selpina dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang selama ini menjadi sorotan di Parimo.
Ia menyinggung adanya informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga terlapor.
“Jika sidang ini berlanjut semua akan diungkap. Apalagi dalam pemberitaan bahwa suami Selpina diduga masih terlibat aktif,” tekannya.
Isu tambang ilegal sendiri bukan hal baru di Parimo. Sejumlah wilayah seperti Moutong disebut menjadi lokasi aktivitas Peti yang menuai polemik, baik dari sisi hukum maupun dampak lingkungan.
Hartono berharap, melalui proses di BK, dugaan keterkaitan tersebut dapat diuji secara etik dan terbuka. Ia menilai penting bagi lembaga DPRD untuk menjaga integritas anggotanya di tengah sorotan publik terhadap praktik tambang ilegal di daerah.
“Ini bukan hanya soal pribadi, tapi menyangkut marwah lembaga. Publik berhak tahu dan semuanya harus diuji secara etik,” pungkasnya.
Buntut Somasi, BK Seret Dugaan Etik Selpina Ke Sidang Pendahuluan












