PARIGI MOUTONG – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) terjun lapangan, pantau Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh kegiatan penambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan, tata kelola lingkungan, dan aturan yang berlaku.
“Kami membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah melakukan pengawasan melalui pemantauan lapangan,” kata Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong Muhammad Idrus usai melakukan kunjungan lapangan di kawasan WPR, Jumat 5 Juni 2026.
Ia mengemukakan pemantauan dan pengawasan dilakukan pihaknya sesuai arahan Bupati Parigi Moutong dalam pertemuan bersama Satgas pada tanggal 15 Mei 2026.
Sebagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menetapkan tiga WPR di Desa Kayuboko, maka perlu dilakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.
Guna memastikan aturan teknis di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 21 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah dilaksanakan atau belum.
“Hasil pemantauan dilakukan selanjutnya kami buatkan berita acara, lalu rekomendasi dari kunjungan lapangan segera kami mengundang tiga koperasi WPR untuk membahas lebih jauh terkait dokumen lingkungan,” ujarnya.
Kata dia hasil kunjungan itu selanjutnya dilaporkan kepada DLH Sulteng lewat berita acara sebagai bagian dari pengawasan lingkungan.
Satgas PHL juga memeriksa dokumen lingkungan lain koperasi WPR, termasuk pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
“Mitra koperasi di wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak bisa damping dengan perusahaan. Kemitraan hanya boleh kerja sama dengan tenaga ahli independen, karyawan koperasi maupun pengurus koperasi WPR,” tutur Idrus yang juga Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Parimo.
Ia menambahkan ada pun tiga lokasi yang telah memiliki WPR yakni blok III di kelola Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, blok I dikelola Koperasi Sinar Emas Kayuboko dan blok VI dikelola Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko.
Pastikan Kepatuhan Aturan, Satgas PHL Monitoring Aktivitas WPR Kayuboko

















