PARIGI MOUTONG — Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus meluas dan kini merambah wilayah pesisir.
Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) membidik lokasi baru di Kecamatan Tinombo Selatan, aktivitas ilegal tersebut dilaporkan mengancam biota laut.
Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus mengatakan, target operasi berada di perbatasan Desa Siaga dan Desa Maninili. Di lokasi ini, penambangan liar berlangsung masif.
Dampaknya langsung terlihat pada perairan sekitar yang berubah drastis.
“Kemarin tim kami sempat memotret dan memvideokan aliran air yang keruh,” kata Idrus, Jumat (12/6/2026).
Idrus paparkan, lumpur sisa penambangan kini mengalir bebas ke laut. Material padat ini mulai menutupi hamparan terumbu karang di wilayah pesisir.
Akibatnya, ekosistem bawah laut rusak dan ruang tangkap nelayan tradisional terganggu.
Menurutnya, operasi ilegal ini terorganisir. Berdasarkan laporan warga yang diterima Satgas PHL, penambang menggunakan dua unit alat berat untuk mengeruk material.
Satgas PHL juga telah mengantongi identitas aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
“Oknum pemain di Peti tersebut adalah warga setempat, inisial R,” ungkap Idrus.
Satgas PHL menegaskan kasus di Tinombo Selatan ini menjadi prioritas utama. Penertiban akan segera dilakukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah
Satgas PHL Bidik Titik Baru PETI di Tinombo Selatan, Dikabarkan Mengancam Biota Laut


















