PARIGI MOUTONG – Aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kian tak terbendung. Dalam beberapa waktu terakhir, praktik tambang liar ini nyaris tanpa kendali.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius, terutama terhadap potensi kerusakan lingkungan yang semakin meluas, mulai dari pencemaran air hingga rusaknya ekosistem sekitar. Dampaknya bukan hanya mengancam alam, juga keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Maraknya tambang ilegal ini, memunculkan sorotan, disinyalir lemahnya pengawasan pemerintah serta belum maksimalnya langkah penindakan dari aparat penegak hukum.
Data diperoleh media ini, aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong terdapat hampir di seluruh wilayah, mulai dari Desa Salubanga dan Torono, Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga, Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, dan Desa Lobu Kecamatan Moutong.
Di Desa Buranga, tambang emas ilegal diduga berada di luar lokasi Izin Pertambang Rakyat (IPR). Aktivitas ini, bahkan sempat mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia, tertimbun longsor belum lama ini.
Sementara, aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Tombi, Desa Salubanga dan Desa Karya Mandiri diduga telah masuk kawasan hutan produksi terbatas.
Sementara Desa Lobu, aktivitas tambang ilegal terjadi hampir di seluruh wilayah pegunungan setempat. Kegiatan tersebut, telah memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan, salah satunya meluapnya air sungai ke pemukiman warga.
Belum lagi, korban jiwa akibat tertimbun longsor berulang yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Desa Lobu.
Maraknya pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong ini, mendapat atensi Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid.
Baru baru ini, Anwar Hafid menyatakan rencananya untuk mendorong legalisasi aktivitas pertambangan emas rakyat agar dapat dikelola secara lebih baik.
“Insyaallah emas ini akan saya legalkan. Supaya masyarakat bisa punya mata pencaharian dan lingkungannya bisa kita atur,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, legalisasi tersebut harus diikuti dengan penguatan pengawasan. Setiap pelanggaran, nantinya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tak Terkendali

















