PARIGI MOUTONG – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, dikabarkan hingga kini masih terus beroperasi..
Berdasarkan laporan terbaru hingga Sabtu (27/6/2026), kawasan tambang ilegal yang terletak di pegunungan Nasalane tersebut terpantau masih beraktivitas.
Sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga milik pengusaha berinisial NW ditemukan tetap beroperasi melakukan pengerukan di lokasi tersebut.
“Itu alatnya NW dilokasi Nasalane sampai sekarang beroperasi. Ada tiga ekskavator, dan satu talang jumbo,” ungkap sumber meminta namanya dirahasiakan.
Diketahui, NW merupakan seseorang yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Selpina.
Dugaan relasi tersebut, sehingga menyeret anggota Komisi IV itu ke dalam pusaran dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Persoalan itu kemudian dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong atas dugaan pelanggaran kode etik, dan hingga kini prosesnya masih berjalan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Pendiri Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, mengatakan temuan terbaru mengenai dugaan masih aktifnya NW dalam aktivitas pertambangan ilegal semakin memperkuat bukti-bukti yang sebelumnya telah disampaikan dalam laporan ke BK DPRD Parigi Moutong
Menurut Hartono, laporan terhadap Selpina diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan atau relasi dengan aktivitas PETI di Moutong melalui sosok NW, yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan politisi Partai Hanura tersebut.
Hartono juga menilai temuan terbaru itu sangat relevan dengan pengakuan Kepala Puskesmas Lambunu dalam rapat bersama Komisi IV DPRD beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Kepala Puskesmas mengaku sempat meminjam dana operasional ambulans kepada seorang pengusaha atau bos tambang, sembari mengarahkan pandangannya kepada Selpina dan menyampaikan ucapan terima kasih.
“Apa yang telah saya laporkan ke BK terkait dugaan pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan, keterkaitan, atau relasi di balik aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD, kini semakin diperkuat dengan informasi terbaru bahwa NW masih menjadi pelaku aktif dalam tambang ilegal. Ini juga relevan dengan pengakuan Kepala Puskesmas Lambunu dalam rapat tersebut,” ujar Hartono.
Tiga Alat Berat Diduga Milik NW Bebas Beroperasi di PETI Moutong











