PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, menunjukkan komitmen nyata dalam membela hak petani saat menggelar reses di Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Rabu malam (22/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Alfres tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga melontarkan kritik keras kepada instansi terkait agar lebih peka terhadap krisis yang dialami petani durian montong, yang merupakan ikon ekonomi wilayah tersebut.
Petani di Desa Beraban melaporkan Krisis Durian Montong: Dari 10 Ton Jadi 1 Ton, dikarenakan adanya serangan penyakit misterius yang dikenal warga sebagai penyakit “Bangkalan”. Akibatnya, hasil panen merosot tajam hingga 90 persen.
“Petani durian kita ini pahlawan ekonomi daerah, bahkan produknya sudah ekspor. Tapi kenapa saat pohon mereka sakit, pemerintah seolah tidak hadir? Saya tegaskan ke Dinas Pertanian, jangan biarkan petani berjuang sendiri. Segera turunkan tim ahli untuk meneliti, jangan biarkan petani hanya bergantung pada obat-obat komersial,” tegas Alfres di hadapan konstituennya.
Terkait kondisi anggaran daerah, politisi senior ini menjelaskan bahwa Pemkab Parigi Moutong tengah melakukan efisiensi sekitar Rp200 miliar karena faktor ekonomi global dan beban belanja pegawai P3K. Meski demikian, ia menjamin usulan krusial seperti perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JIDES) di Dusun 2 tetap akan dikawal.
Kondisi irigasi yang buruk selama ini kerap memicu banjir yang merendam pemukiman hingga area Pura. “Kita harus jujur soal anggaran yang terbatas. Namun, untuk urusan mendesak seperti irigasi dan penanganan banjir di Beraban, tidak ada tawar-menawar. Ini prioritas!” imbuhnya.
Alfres meminta Pemerintah Desa segera menyerahkan proposal teknis lengkap dengan titik koordinat agar usulan perpanjangan saluran sepanjang 550 meter dapat segera dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Mengenai permohonan bantuan material untuk Pura Puncaksari, Alfres menyatakan kesanggupannya melalui dana Pokok Pikiran (Pokir). Ia menekankan pentingnya tertib administrasi agar bantuan tidak menjadi masalah hukum.
“Bantuan rumah ibadah bisa kita bantu, tapi syaratnya harus ketat. Harus ada sertifikat atau surat keterangan tanah dari desa dan titik koordinat yang presisi. Ini demi keamanan bersama agar tidak ada korupsi administratif di kemudian hari,” jelasnya.
Di akhir sesi, Alfres kembali menegaskan sikap politiknya untuk menjaga Balinggi dan Torue dari aktivitas pertambangan. Ia berkomitmen melindungi stabilitas lahan persawahan sebagai penopang ketahanan pangan daerah.
“Balinggi adalah lumbung pangan kita. Saya secara pribadi dan lembaga menolak keras segala bentuk izin tambang di sini. Lebih baik kita fokus pada perbaikan infrastruktur pertanian dan pembukaan akses ekonomi baru seperti jalan penghubung Sigi-Saosu yang sedang kita upayakan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Pendamping Reses Ketua DPRD
Alfres Tonggiroh: ‘Bangkalan’ Ancam Petani Durian, Dinas Diminta Bergerak
















