PARIGI MOUTONG — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Parigi Moutong, Mohammad Irfain.
Keberadaan tambang ilegal tersebut berpotensi mengancam program cetak sawah baru yang tengah didorong pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada beras.
Dikemukakannya, status Tinombo Selatan sebagai salah satu lokasi penerima program percetakan sawah baru yang digagas pemerintah pusat.
“Ini ironis, Tinombo Selatan ditetapkan sebagai lokasi cetak sawah baru dan lumbung pangan, tapi justru ada aktivitas tambang ilegal di Desa Siaga. Ini bentuk pembangkangan terhadap program nasional,” kata Irfain para rapat paripurna DPRD laporan Bapemperda atas 4 Raperda hasil harmonisasi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, Parimo sebelumnya mendapat alokasi sekitar 500 hektare untuk pembukaan lahan sawah baru, termasuk Kecamatan Tinombo Selatan. Program tersebut menunjukkan pengakuan pemerintah pusat terhadap daerah itu sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Namun, kondisi di lapangan disebut tidak sejalan. Aktivitas tambang ilegal dinilai berpotensi merusak lahan serta sumber air yang menjadi penopang pertanian.
“Air untuk pengairan sawah bisa rusak. Kita bicara ketahanan pangan, tapi lahannya dirusak. Ini problem,” ujarnya.
Irfain juga mengkritik dugaan adanya upaya pihak tertentu yang mendorong legalisasi tambang ilegal dengan mengatasnamakan masyarakat.
“Ada informasi masyarakat dimobilisasi untuk meminta tambang itu dilegalkan. Seolah-olah ini keinginan rakyat, padahal bisa jadi ada pemodal dari luar,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan tidak boleh berdampingan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Bahkan, ia mencontohkan kasus petani yang dipidana karena mengalihfungsikan lahannya sendiri.
“Petani yang ubah sawah jadi tambak saja bisa dipidana. Ini justru tambang ilegal dibiarkan di sekitar sawah baru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irfain meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Harus ada penegakan hukum. Tangkap pelakunya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan kinerja pemerintah daerah ,” tegasnya.
“Kita sudah krisis kepercayaan hari ini. Oleh masyarakat kita dianggap pelawak, Pemda pelawak, DPRD pelawak karena banyak hal-hal yang disoroti tidak pernah tuntas. Salah satunya soal isu lingkungan,” tambah Irfain.
Ia juga mengingatkan potensi dampak sosial jika persoalan ini tidak segera ditangani, termasuk ancaman gagal panen hingga aksi protes masyarakat.
“Kalau terjadi gagal panen, saya pastikan akan ada gerakan massa besar seperti 2022. Ini bisa berujung anarkis,” katanya
Anggota DPRD Parigi Moutong Sorot PETI Desa Siaga, Dinilai Ancam Cetak Sawah Baru

















