PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong pastikan telah menindak lanjuti yang menjadi catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) APBD Tahun 2025.
Demikian diungkap Sekretaris Badan (Sekban) Bappelitbangda Parigi Moutong Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-BPK) DPRD Parigi Moutong, Senin 9 Februari 2026.
Meski begitu, diagenda tersebut pihaknya tak dapat mengklarifikasi pertanyaan dari Pansus DPRD. Sebab kata Ponco, ia belum mengantongi dokumen LHP-BPK yang dipertanyakan Pansus sembari meminta waktu untuk menghadirkan bukti persoalan yang telah diselesaikan
Namun, Ponco meyakinkan Pansus, terkait seluruh persoalan yang menjadi catatan dalam LHP-BPK yang dipertanyakan Pansus telah ditindak lanjut.
“Dapat kami pastikan bahwa apa yang menjadi catatan BPK kami sudah tindak lanjut. Kami meminta waktu untuk dilaporkan ke Pansus,” kata Ponco dihadapan Pansus DPRD Parigi Moutong.
Sementara, Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Mohammad Basuki mengungkap berdasarkan hasil LHP-BPK, Bappelitbangda terdapat beberapa catatan BPK di tahun 2025
Basuki bilang, untuk Bappelitbangda terdapat catatan BPK diantaranya, kelebihan pembayaran tagihan listrik sekitar Rp80 juta, kelebihan bilhotel serta kelebihan pembayaran honorarium narasumber.
“untuk Bappelitbangda ada tiga catatan BPK, ini nanti diklarifikasi jika rapat ditunda. Seperti kelebihan pembayaran listrik, meski sudah dibayarkan, namun harus diklarifikasi kendala selisi bayar,” kata Basuki
Bappelitbangda Parigi Moutong Pastikan Catatan BPK Telah Ditindak Lanjut












