Sulteng– Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) meringkus seorang residivis penipuanberinisial SAN (47 tahun) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/1/2025).
Terduga pelaku ditangkap setelah kembali menjalankan aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat tinggi Polri.
banner 970×250
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkapkan terduga pelaku kerap mengaku sebagai Wakapolda Sulteng danDirreskrimsus Polda Sulteng untuk menipu para pengusaha.
“Pelaku ini tidak hanya mengaku sebagai pejabat Polda Sulteng, tetapi juga pernah mencatut nama pejabat dari Polda lain,” ujar Djoko diPalu, Sabtu, 1 Februari 2025.
Dalam melancarkan aksinya, kata dia, terduga pelaku membeli kartu perdana baru dan membuat akun WhatsApp menggunakan fotopejabat Polda Sulteng yang diunduh dari internet. Kemudian menghubungi para pengusaha dan pimpinan perusahaan, berpura-purasebagai pejabat tinggi, dan meminta sejumlah uang.
“Ada dua pejabat Polda Sulteng yang namanya dicatut, Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng. Pelaku menggunakan duanomor WhatsApp saat melakukan aksinya,” katanya.
Setelah korban mentransfer uang ke rekening BRI milik terduga pelaku, kata dia, SAN kemudian memblokir kontak korban. Sehingga korbanbaru menyadari bahwa mereka telah tertipu.















