PARIGI MOUTONG — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, semakin meresahkan warga setempat.
Warga mengkhawatirkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai akibat tambang ilegal tersebut dapat memicu bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Saat ini, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional tambang tersebut.
“Dengan siapa lagi kami mengadu kalau bukan ke aparat dan pemerintah daerah. Jangan tunggu desa kami kena bencana baru turun tangan,” kata seorang sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, baru baru ini
Menurut warga, pembiaran terhadap aktivitas PETI yang terus meluas ini berpotensi merusak ruang hidup masyarakat sekitar secara jangka panjang.
Selain ancaman bencana ekologis, material galian tambang yang dibuang ke aliran sungai juga dilaporkan mulai mencemari sumber air bersih warga.
Bahkan kabarnya, dalam beberapa hari terakhir jumlah ekskavator di area tambang justru terus bertambah.
“Hari Jumat (26 Juni 2026) sore, ada dua alat berat yang masuk lagi, selain yang sudah beroperasi sebelumnya,” ujarnya
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Ia menduga upaya penertiban yang dilakukan selama ini tidak berjalan maksimal, sehingga aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.
“Mereka seperti tidak ada takutnya. Kalau ada penertiban, alat berat disembunyikan, nanti setelah itu beroperasi lagi. Ini seperti sandiwara,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan kuat bekingan terhadap aktivitas tersebut, yang membuat para pelaku semakin leluasa menjalankan praktik ilegal.
Di sisi lain, mayoritas warga Desa Tombi disebut tidak menyetujui keberadaan tambang emas ilegal tersebut. Kekhawatiran utama warga adalah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan kemudian hari.
“Sebagian besar warga sebenarnya menolak, tapi kami seperti tidak berdaya,” ungkapnya.
Ia paparkan, para pemodal tambang kerap menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aktivitasnya, termasuk membeli lahan milik warga. Setelah itu, kawasan tersebut dijadikan lokasi tambang tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
“Pemodal ini pintar. Mereka beli tanah warga, lalu dengan alasan itu seenaknya merusak hutan. Material galian juga dibuang ke sungai. Lalu ada pungutan setiap alat berat yang masuk,” imbuhnya.
Ironi PETI Tombi, Warga Bilang Jangan Tunggu Desa Kena Bencana Baru Turun Tangan











