PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong mengintensifkan langkah penegakan hukum dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait musolah di lingkungan Inspektorat Kabupaten setempat
Langkah ini merupakan upaya awal untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan kegiatan maupun pengelolaan anggaran pada fasilitas tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan, membenarkan pihaknya tengah melakukan pulbaket guna mengumpulkan data dan informasi awal.
“Iya, saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Ini bagian dari proses awal untuk mendalami informasi yang berkembang,” ungkapnya Jum’at 17 April 2026.
Ia juga menegaskan, masuknya Kejari dalam penelusuran kasus ini tidak lepas dari maraknya pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Banyaknya pemberitaan soal musola Inspektorat Parimo, makanya kami masuk untuk melakukan pulbaket,” tambahnya.
Rony menjelaskan, proses pulbaket bertujuan mengidentifikasi apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Kejari Parimo akan bekerja secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan.
“Semua masih berproses. Kami pastikan setiap langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Kejari akan melakukan pengumpulan data, termasuk akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hasil pulbaket nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada instansi pengawasan seperti Inspektorat.
Pihak Kejari pun mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif serta tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.
Kejari Parigi Pulbaket Dugaan Penyimpangan Musolah Inspektorat











