Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Laporan Pemeriksaan BPK pada Pemkab Parigi Moutong

Daerah0 Dilihat
banner 468x60

PARIGI MOUTONG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 sampai dengan Triwulan III serta penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027, digelar di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (03/03/2026).

Pada kesempatan tersebut, sambutan Bupati Erwin Burase dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusi nyata dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai penyalur aspirasi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal berharga dalam pelaksanaan agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas laporan Pansus terkait kepatuhan belanja daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III. Berbagai catatan, saran, dan kritik yang disampaikan DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah ke depan harus semakin berorientasi pada kinerja, kesejahteraan masyarakat, serta difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik.

Melalui sidang tersebut, Pemerintah Daerah menilai pengawasan DPRD terhadap kepatuhan pelaksanaan belanja sebagai langkah strategis dalam memastikan fungsi check and balance berjalan secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. DPRD berperan memastikan belanja daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai prioritas pembangunan, sementara pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terpelihara demi kelancaran roda pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sekaligus penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027 yang diterima pada hari tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja maksimal agar setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD dapat ditindaklanjuti secara terarah dan berkelanjutan.

Dengan semangat kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong semakin terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *