PARIGI MOUTONG — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Lokakarya I Penyusunan Dokumen Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030 di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (2/11/2026).
Sambutan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan bahwa penurunan angka kematian ibu dan anak merupakan prioritas pembangunan yang membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Bupati menegaskan bahwa setiap kematian ibu dan anak merupakan kehilangan besar bagi keluarga maupun daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan Bupati, angka kematian ibu di Kabupaten Parigi Moutong mengalami kenaikan dari 9 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Pada periode yang sama, kematian bayi baru lahir juga meningkat dari 54 kasus menjadi 70 kasus.
Selain itu, sepanjang tahun 2024 hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 25 kasus kematian ibu dan 190 kasus kematian anak di bawah usia lima tahun. Sekitar 86 persen dari kematian anak tersebut terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama kehidupan.
Bupati menyatakan bahwa sebagian besar kasus kematian ibu dan anak sebenarnya dapat dicegah melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta dukungan keluarga siaga.
Oleh karena itu, percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak perlu dilakukan secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Langkah ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, yaitu
“Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”, khususnya pada misi ketiga mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irdan, SKM., MPH, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini bertujuan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan program secara terukur dan berbasis data.
Ia memaparkan sejumlah tujuan dari pelaksanaan lokakarya tersebut, antara lain:
Memetakan situasi dan penyebab kematian ibu dan anak.
Menetapkan sasaran, arah kebijakan, dan strategi daerah.
Menyusun fokus intervensi berdasarkan siklus kehidupan.
Memperjelas peran setiap organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, dan mitra nonpemerintah.
Dokumen yang disusun juga diharapkan dapat memastikan seluruh intervensi prioritas terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah—mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA, hingga DPA—serta memperkuat kualitas data, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Bapellitbangda Kabupaten Parigi Moutong.
Turut hadir para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Parigi Moutong, tenaga ahli penyusun Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu dan Anak, para camat, kepala puskesmas, bidan, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dari wilayah lokus prioritas, perwakilan lembaga dan organisasi, Tim IPAS, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun komitmen dan dukungan bersama lintas sektor untuk memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, khususnya di wilayah yang sulit diakses dan bagi kelompok rentan, guna menekan angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong secara berkelanjutan.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Prioritas Kesehatan Ibu dan Anak 2026–2030


















