Parigi Moutong – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong berhasil bekuk 4 orang pelaku narkoba dari berbagai lokasi di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Polisi juga nyatakan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan bilang, keberhasilan polisi mengungkap empat orang pelaku narkoba merupakan laporan pengaduan yang masuk di kepolisian, yang langsung di tindak lanjuti pihaknya.
“Ada empat pengungkapan kasus narkoba dari bulan agustus hingga september ini, pengungkapan ini merupakan hasil pengaduan yang masuk ke kami,” kata Hendrawan dalam Press Release di Mako Polres Parigi Moutong, Selasa 23 September 2025.
Kapolres paparkan, pengungkapan pertama di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara, polisi meringkus pelaku narkoba inisial RH alias Kiki pada saat akan mengambil barang dari Kota Palu yang akan di kirim ke Kabupaten Poso.
Dari tangan pelaku narkoba, pihak kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) 1 paket narkoba jenis sabu seberat 48,54 gram, serta 14 bungkus plastik cip kosong, 1 unit HP dan 1 sepeda motor.
“Pelaku ini kami Hunting, di amankan pada saat dalam perjalanan, info ini kami dapat dari masyarakat yang resah dengan pengedaran narkoba,” ungkap Kapolres
Pengungkapan kedua di Desa Ambesia Barat, Kecamatan Tomini. Polisi meringkus pelaku inisial AS dengan BB sabu seberat 32,33 gram, 1 lembar plastik clip kuning 1 buah potongan pipet serta 1 unit HP.
Yang ketiga polisi meringkus MR di Desa Torue Kecamatan Torue, dengan BB 1 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik clip kuning.
Pengungkapan keempat di Desa Ampibabo Kecamatan Ampibabo Utara, polisi membekuk pelaku narkoba inisial SP alias Siti, dengan BB 20 paket sabu yang dibungkus menggunakan clip plastik bening seberat 23,08 gram, 1 buat alat hisap, 1 buah dompet kecil serta 1 buah tas kecil serta uang tunai 1 juta rupiah.
Saat ini keempat pelaku yang dibekuk polisi dari empat titik berbeda diamankan di Mako Polres Parigi Moutong beserta BB, untuk dilakukan pengambangan selanjutanya.
Kapolres juga membeberkan, satu orang pelaku narkoba atau suami dari Tsk SP masih dalam pencarian. Ia ungkapkan pelaku narkoba tersebut saat ini dinyatakan sebagai DPO Polres Parigi Moutong.
“Pengakuan dari masyaratakat serta SP alias Siti mereka pasangan suami istri, saat kami amankan suaminya tidak ada di tempat. Saat ini kami sudah keluarkan DPO nya, tinggal menunggu kapan pelaku ini kami amankan,” imbuhnya (axa)