PT. Pondok Durian Sulawesi Klaim Ekspor ke Tiongkok Hanya Sensasi

Nasional0 Dilihat
banner 468x60

PARIGI MOUTONG – Polemik PT. Pondok Durian Sulawesi, sebelumnya mengklaim telah melakukan ekspor durian ke Tiongkok sebanyak 27 ton, pada 27 Maret 2026 lalu. Ternyata cuma pengepul, hingga saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor.

Fakta terbaru mencuat, perusahaan yang berdomisili di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan ini, belakangan diketahui belum mengantongi izin ekspor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, PT. Pondok Durian Sulawesi, baru diresmikan oleh Gubernur Sulteng 27 Maret 2026 lalu. Masih dalam tahap pengurusan administrasi dan persiapan teknis.

Momentum tersebut, seharusnya mencerminkan kesiapan operasional justru dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.

Situasi ini turut memunculkan respons dari berbagai pihak. Sejumlah unsur pemerintah dan mitra usaha mengaku merasa tergiring oleh narasi yang terlanjur berkembang, sehingga menimbulkan ekspektasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Diketahui pada praktiknya, ekspor terutama ke pasar Tiongkok, memerlukan tahapan ketat dan terverifikasi, meliputi: Legalitas dan registrasi resmi. Standarisasi fasilitas (packing house) Persetujuan karantina hingga realisasi pengiriman.

Tanpa pemenuhan seluruh aspek tersebut, maka klaim ekspor belum dapat dikategorikan sebagai aktivitas ekspor yang sah

Menanggapi polemik tersebut, Manajemen PT Pondok Durian Sulawesi, Putu Edi Tangkas Wijaya, menegaskan bahwa saat ini perusahaan durian itu masih beroperasi sebagai rumah produksi yang melayani pasar domestik.

“Kami tegaskan, sampai hari ini belum ada ekspor. Semua masih dalam proses perizinan dan pemenuhan standar,” ujarnya Sabtu 18 April 2026.

Dia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan pihak owner pada saat peresmian oleh Gubernur Sulawesi Tengah merupakan target besar perusahaan, namun secara administratif, mereka masih dalam tahap persiapan ekspor.

“Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam pidato saya, kami saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk ekspor. Segala perizinan sedang kami tempuh sesuai prosedur step-by-step,” ujar Putu Edi.

Adapun langkah-langkah yang tengah dijalankan katanya, meliputi pemenuhan perizinan bangunan, penyiapan packing house berstandar ekspor, serta koordinasi dengan balai karantina.

Ditambahkannya, meski target pasar mancanegara sudah di depan mata, ia menegaskan bahwa sejak diresmikan, PT Pondok Durian Sulawesi telah aktif beroperasi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Untuk saat ini, PT Pondok Durian Sulawesi sudah beroperasi sebagai rumah produksi untuk melayani buyer lokal,” tambahnya.

Lebih jauh ia paparkan, klarifikasi ini dirasa penting agar tidak terjadi misinformasi di tengah masyarakat maupun mitra bisnis. Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan pernyataan sebelumnya yang dianggap membias.

“Hal ini perlu saya sampaikan agar statement yang dikeluarkan tidak membias dan tidak merugikan pihak manapun. Semoga klarifikasi ini bermanfaat bagi kita semua,” imbuhnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *