Sangulara Desak APH Selidiki Dugaan Masalah Proyek MOT RSUD Anuntaloko

Headline0 Dilihat
banner 468x60

PARIGI MOUTONG – Lembaga Sangulara Sulawesi Tengah mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan persoalan pada proyek Modular Operating Theatre (MOT) atau ruang operasi di RSUD Anuntaloko, Kabupaten Parigi Moutong

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail, mengatakan proyek tersebut diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia menyebut persoalan itu juga tercatat sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025.

“Saya mendapat informasi dari pemberitaan media bahwa proyek MOT ruang operasi di RSUD Anuntaloko diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, dan telah menjadi temuan BPK tahun 2025,” kata Riswan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, temuan BPK pada proyek tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi yang cukup diselesaikan melalui rekomendasi administratif.

“Ini menjadi cermin buruknya tata kelola di daerah ini, khususnya di RSUD Anuntaloko. Karena itu saya meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh proyek MOT tersebut,” tegasnya.

Dalam laporan temuan BPK, proyek itu disorot karena pengadaan dinilai tidak memiliki dasar teknis yang memadai. Selain itu, disebutkan adanya pemilihan penyedia di luar sistem serta penggunaan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dalam proyek tersebut dengan nilai sekitar Rp987,12 juta.
Riswan menilai potensi kerugian negara dalam proyek itu harus ditindaklanjuti melalui proses hukum agar ada efek jera.

“Potensi kerugian negara kali ini harus ditangani melalui proses hukum, supaya ada konsekuensi dan efek jera sehingga temuan seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, BPK menemukan kerugian negara pada proyek MOT ruang operasi di RSUD Anuntaloko Parimo. Paket senilai Rp10,8 miliar itu dinilai bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Dalam pemeriksaan APBD 2025 hingga Triwulan III, Pemkab Parimo menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sekitar Rp56,8 miliar dan merealisasikan sekitar Rp24,19 miliar.

Uji petik BPK memfokuskan pada paket MOT ruang operasi yang dikontrak kepada PT TTT melalui kontrak 6 Februari 2025. Pekerjaan diserahterimakan 30 Juni 2025 dan dibayar penuh 10 Juli 2025.

Namun data E-Katalog mencatat paket sudah dinyatakan selesai dan penyedia diberi rating sejak 10 Februari 2025, tidak selaras dengan jadwal penyelesaian dan serah terima pekerjaan.

BPK mencatat perencanaan pengadaan tidak didukung Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nilai anggaran disebut hanya mengikuti proyek tahun sebelumnya.

Pada pengadaan 2024, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri maupun spesifikasi teknis dan hanya merujuk penawaran penyedia.

RSUD juga mengusulkan paket serupa melalui Dana Alokasi Khusus sekitar Rp9,2 miliar, sementara dalam APBD bersumber Dana Alokasi Umum nilainya Rp10,8 miliar.

Pada tahap pemilihan penyedia, RSUD disebut menggunakan metode mini kompetisi di luar sistem E-Katalog dan tanpa kertas kerja evaluasi.

Tidak ditemukan dokumen perangkingan harga maupun hasil evaluasi teknis. Spesifikasi teknis justru disusun setelah penetapan penyedia dan dinilai identik dengan dokumen penawaran PT TTT, termasuk format dan substansi produk.

Riwayat negosiasi harga menunjukkan nilai kesepakatan tetap Rp10,8 miliar, tidak berubah dari nilai awal yang ditayangkan penyedia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *