PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong(Parimo), Sulawesi Tengah, Abdul Sahid, menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal kini telah menjadi persoalan serius yang membayangi daerahnya.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal masih berlangsung secara terbuka dan seolah tanpa kendali.
“Di depan mata kita, tambang ilegal merajalela. Ini masalah besar di Parimo,” terang Sahid pada pertemuan bersama LBH Rumah Hukum Tadulako di ruang rapat bupati, Senin (30/3/2026).
Ia menilai, kondisi tersebut tidak bisa hanya disoroti tanpa solusi. Pemerintah bersama seluruh pihak, termasuk media, harus mendorong langkah konkret, terutama dalam percepatan pengurusan izin tambang agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal.
“Kalau ilegal, tangkap. Tapi solusinya juga harus ada. Dorong bagaimana supaya yang legal bisa dipercepat,” ujarnya.
Sahid menegaskan, apabila aktivitas pertambangan sudah memiliki izin resmi, maka pengawasan akan lebih mudah dilakukan dan pelanggaran bisa langsung ditindak tegas.
“Kalau sudah legal, lalu melanggar, pasti akan diberhentikan. Tidak ada toleransi,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi saat ini di mana pemerintah kerap menjadi pihak yang disalahkan, sementara pelaku tambang ilegal tidak jelas.
“Yang bekerja siapa, kita tidak tahu. Tapi yang disalahkan selalu pemerintah. Karena memang izin belum diterbitkan,” ungkapnya.
Untuk itu, Sahid meminta agar sumber persoalan segera ditelusuri dan pelaku ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kita cari sumbernya, kita redam. Cari pelakunya, kenakan sanksi,” tegasnya.
Ia berharap, dengan langkah tegas dan solusi yang konkret, persoalan tambang ilegal di Parimo dapat segera diatasi
Wabup Parigi Moutong Sebut Tambang Ilegal Masalah Serius Daerah












