PARIGI MOUTONG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong menjadwalkan pemanggilan dan klarifikasi, terkait dugaan pelanggaran etik pada polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti), yang menyeret seorang anggota DPRD setempat.
Proses klarifikasi yang akan digelar pekan depan itu menjadi langkah awal BK untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, menegaskan bahwa laporan masyarakat terhadap politisi Partai Hanura tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Maaf jika tindak lanjut laporan tersebut belum dilakukan pemanggilan karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal dan harus kami penuhi. Namun intinya semua sudah terjadwalkan, yaitu pada Senin, 8 Juni 2026 atau Selasa, 9 Juni 2026 oleh Badan Kehormatan DPRD Parimo,” kata Candra saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, belum adanya langkah konkret dari BK DPRD Parimo memunculkan pertanyaan publik. Agenda klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait yang sempat direncanakan pada Mei 2026 belum terlaksana hingga awal Juni.
Laporan terhadap Selpina diajukan oleh pendiri Lembaga Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, pada 20 April 2026. Ia melaporkan dugaan keterkaitan anggota DPRD tersebut dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Hartono, laporan yang disampaikan tidak didasarkan pada rumor, melainkan pada informasi yang telah berkembang di ruang publik, termasuk pernyataan dalam forum resmi DPRD serta sejumlah pemberitaan media.
“Perkara ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk dalam ranah fakta publik yang perlu diuji secara etik,” ujarnya.
Salah satu dasar laporan, kata Hartono, adalah pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat DPRD yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien. Dalam forum tersebut turut disebut nama Selpina.
Hartono menilai penyebutan nama seorang anggota DPRD dalam forum resmi merupakan fakta yang perlu ditelusuri lebih lanjut, meskipun telah ada klarifikasi dari pihak terkait.
Ia juga menyoroti potensi pelanggaran etik, konflik kepentingan, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Karena itu, Hartono meminta BK DPRD segera memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk anggota DPRD yang disebut dalam laporan dan Plt Kepala Puskesmas Moutong.
Selain itu, ia mendesak agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Dengan dijadwalkannya proses klarifikasi pekan depan, publik kini menantikan langkah lanjutan BK DPRD Parimo dalam mengungkap fakta di balik laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Dugaan Pelanggaran Etik Legislator Terkait PETI, BK DPRD Parigi Moutong Jadwalkan Klarifikasi Pekan Depan














