Safri Kritik Tambang Ilegal Parimo, Soroti Dampak Lingkungan

Daerah0 Dilihat
banner 468x60

PALU – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menuai sorotan. Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, mengkritik praktik tersebut karena dinilai merusak lingkungan serta menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat bagi masyarakat.

Menurut Safri, menjamurnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan. Namun, ia menilai kondisi itu juga dipengaruhi oleh terbatasnya pilihan ekonomi masyarakat setempat.

“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (31/3/2026).

Ia menyoroti sejumlah insiden yang menelan korban jiwa sebagai peringatan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa terus dibiarkan.

Meski demikian, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang antara penegakan hukum dan penyediaan alternatif mata pencaharian.

Safri mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” katanya.

Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur, Anwar Hafid, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dengan tata kelola ketat, termasuk pengaturan zonasi, pengawasan, dan standar keselamatan.

“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.



banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *