Terkait Polemik Perpustakaan, Muncul Dugaan Pihak Eksternal Dalam Pengaturan Proyek

Headline0 Dilihat
banner 468x60

PARIGI MOUTONG — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Syamsu Nadjamudin, mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam pengaturan tiga paket proyek di layanan Perpustakaan Daerah.

Hal itu disampaikan Syamsu dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo di ruang aspirasi DPRD, Selasa (14/7/2026).

Menurut Syamsu, dugaan tersebut mencuat dari pengakuan salah satu pihak yang terlibat dalam proyek, khususnya pada paket pekerjaan landscape, parkiran, dan pagar yang kini tengah berpolemik.

“Dia bercerita kepada saya dengan mata berkaca-kaca. Katanya sudah punya pekerjaan di wilayah utara dengan nilai ratusan juta, bahkan sudah memesan material seperti pasir dan batu,” kata Syamsu.

Namun, lanjut dia, pihak tersebut kemudian diarahkan untuk meninggalkan pekerjaan sebelumnya dan beralih ke proyek di Perpustakaan Daerah.

“Dia diminta tinggalkan pekerjaan itu, karena ada pekerjaan di perpustakaan dengan nilai sekitar Rp300 juta. Dia merasa bersyukur karena nilainya lebih besar,” ujarnya.

Syamsu mengungkapkan, setelah tiba di Parigi, pihak tersebut kembali dihubungi seseorang yang mengaku memiliki dokumen perusahaan dan ingin ikut dalam proyek di perpustakaan.

Namun, menurut pengakuan yang diterimanya, orang tersebut justru menyampaikan bahwa dokumen tidak perlu dimasukkan karena uang muka proyek disebut sudah cair.

“Apa kata orang ini, tidak usah masukkan dokumen. Uang muka sudah cair, nanti ketemu di Palu,” tutur Syamsu menirukan cerita tersebut.

Ia juga menyebut, sisa anggaran sekitar Rp1,2 miliar diduga terbagi dalam tiga paket pekerjaan, yakni parkiran, pagar, dan pekerjaan lainnya yang kini menjadi sorotan.

Pernyataan Syamsu itu memicu reaksi anggota Pansus, Sutoyo. Ia mendesak agar identitas pihak eksternal tersebut dibuka secara terang.

“Dibuka saja di sini, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sebut namanya, proyek apa yang dia kerjakan,” tegas Sutoyo.

Meski demikian, Syamsu enggan membeberkan lebih jauh dengan alasan persoalan tersebut telah masuk dalam ranah hukum.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, saya tidak bisa mengekspos lebih jauh,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *