Bunda Leli Serap Aspirasi di Balinggi, Siap Kawal Sertifikasi Tanah Pura yang Puluhan Tahun Terbengkalai

Politik0 Dilihat
banner 468x60

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan tahun 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/04/2026).

Pertemuan ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan mendesak, mulai dari infrastruktur hingga legalitas tanah tempat ibadah.

Isu yang menjadi perhatian utama warga Dusun Payangan adalah status tanah Pura yang hingga kini belum memiliki legalitas resmi. “Kami meminta bantuan Bunda Leli agar bisa memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah Pura ke pihak BPN. Sudah berpuluh-puluh tahun kami menantikan kejelasan sertifikat ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Merespons hal tersebut, legislator yang akrab disapa Bunda Leli ini berjanji akan melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia memahami bahwa kepastian hukum atas tanah tempat ibadah adalah hal yang sangat krusial bagi ketenangan umat dalam beribadah.

Selain masalah agraria, masyarakat di Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue juga menyampaikan usulan lainnya, Yaitu Terkait Infrastruktur berupa Pengaspalan jalan lingkar desa di Desa Braban serta pengaspalan jalan penghubung Dusun Mataram (Desa Torue) menuju Desa Astina.

Dibidang Seni dan Budaya, Pengadaan instruktur tari seni untuk melestarikan kebudayaan lokal.

Pertanian dan Sarana Berupa Bantuan alat mesin pertanian (traktor sawah) bagi petani Balinggi serta pengadaan kursi untuk fasilitas umum desa.

Hal menarik lainnya, masyarakat meminta adanya sosialisasi lebih awal terkait program-program pemerintah. Warga berharap melalui Kepala Desa, mereka mendapatkan informasi yang jelas mengenai bantuan apa saja yang tersedia agar usulan yang diajukan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menutup dialog tersebut, Bunda Leli menyarankan agar seluruh aspirasi yang disampaikan segera diformalkan dalam bentuk proposal.

“Saya sangat menghargai masukan bapak dan ibu sekalian. Agar semua aspirasi ini memiliki dasar yang kuat saat kami perjuangkan di parlemen, saya minta pemerintah desa dan kelompok masyarakat segera menyusun proposal resminya,” ujar Bunda Leli.

Kegiatan reses ini berlangsung penuh keakraban, mempertegas peran Bunda Leli sebagai penyambung lidah masyarakat di Dapil 5.

Sumber : Laporan Tim Pendamping

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *