PARIGI MOUTONG – Di Kecamatan Sausu Torono Kabupaten Parigi Moutong, ada aktivitas pertambangan emas ilegal, diduga kegiatan pengerukkan perut bumi ini berlangsung sudah dari dulu.
Anehnya, dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal wilayah tersebut, tak terendus pihak aparat di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong.
Sumber resmi media ini menyebutkan, pertambangan ilegal di Sausu Torono aktif beraktivitas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong.
“Aktivitas tambang itu terus berjalan, sudah sejak lama, sempat berhenti saat libur lebaran,” tutur sumber.
Secara hukum, kata sumber, pertambangan ilegal tanpa izin jelas melanggar hukum yang berlaku di negara ini.
Seperti perundang-undangan tentang pertambangan mineral dan batubara. Semestinya, mendapat perhatian tegas dari penegak hukum tanpa pilih-pilih pelaku hingga pemodalnya.
Sementara, Satuan Tugas Penegak Hukum Lingkungan (Satgas-PHL) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Idrus saat dikonfirmasi terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di Sausu Torono membenarkan hal tersebut.
Namun, menurut Idrus sepekan sebelum hari lebaran baru baru ini, aktivitas pengerukkan perut bumi itu sudah berhenti.
“Kami dapat info bulan puasa sekitar sepuluh hari sebelum lebaran tak ada aktivitas, kalau sekarang masih jalan berarti meraka main ulang,” kata Idrus dari bilik telepon genggamnya. Kamis 27 Maret 2026
Idrus tegaskan, jika benar pertambangan masih beraktivitas di wilayah Sausu Torono, pihaknya tidak berdiam diri, ia pastikan dalam waktu dekat akan turun lapangan.
“Rencananya di April ini kita mau turun lapangan lagi. Kami sedang menunggu stabilitas anggaran operasional. Setelah itu, kami akan melakukan pertemuan internal dengan personel baru di Satgas untuk menyamakan persepsi sebelum peninjauan langsung dilakukan,” tegas Idrus.
Diduga Ada Aktivitas Pertambangan ilegal di Sausu Torono, Terabaikan Penegak Hukum?














