PARIGI MOUTONG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong (Parimo) terkesan bergerak lamban. Meski sudah berjalan sekitar dua bulan, penanganan aduan terhadap Selpina masih mandek di tahap verifikasi dan pendalaman.
Ketua BK DPRD Parimo, Candra, mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Saat ini, BK mengaku sedang menangani dua kasus dugaan pelanggaran etik, termasuk kasus yang menyeret Selpina.
“Semuanya masih berproses. Kami tidak ingin terburu-buru karena saat ini kami juga masih melakukan pendalaman dengan meminta masukan dari beberapa ahli hukum,” ujar Candra saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Candra menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian agar produk keputusan yang dikeluarkan BK nantinya tidak cacat hukum secara prosedur.
Saat ini, BK baru sampai pada tahap mencocokkan dokumen dan materi aduan yang diajukan oleh pelapor.
Namun, ketika disinggung mengenai tenggat waktu penyelesaian kasus yang menyita perhatian publik ini, Candra menegaskan bahwa BK tidak mematok target atau batasan waktu tertentu.
“Tidak ada batasan waktu. Kami mengikuti proses yang mengalir saja dan harus menyesuaikan dengan agenda-agenda DPRD lainnya,” terang Candra.
Meski tanpa target, ia berjanji pemeriksaan akan terus bergulir hingga seluruh tahapan dinyatakan lengkap sebelum akhirnya diputuskan dalam rapat Badan Kehormatan
Dugaan Pelanggaran Etik Selpina Masih Tahap Verifikasi, BK Tak Pasang Target

















