PARIGI MOUTONG — Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menyoroti dugaan praktik permainan harga durian yang dilakukan oknum di lapangan dengan mengatasnamakan agency alias Peluncur dari Packing House (PH).
Isu praktik tersebut mencuat dalam dialog antara Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Bupati Parigi Moutong, dan Ketua KADIN Parigi Moutong bersama para petani durian di Rumah Kemas PT Sentra Pangan Sejahtera Desa Avolua Kecamatan Parigi Utara, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut Faradiba, persoalan sortiran buah durian kategori Grade bukan dilakukan langsung oleh pihak PH, melainkan oleh oknum tertentu yang mengaku sebagai peluncur dari masing-masing PH atau rumah kemas.
“Dari hasil opname kami di lapangan, praktik sortiran Grade itu bukan dilakukan PH. Ada oknum yang kadang mengatasnamakan agency dari masing-masing PH,” ujarnya.
Untuk mencegah praktik permainan harga terhadap petani, KADIN Parigi Moutong bersama pihak terkait berencana menempel daftar resmi nama peluncur di setiap PH.
Langkah itu dilakukan agar petani mengetahui pihak yang benar-benar memiliki kewenangan melakukan transaksi maupun sortiran buah.
“Supaya tidak ada lagi yang memainkan harga di tingkat petani,” tegasnya.
Faradiba juga mengingatkan petani durian agar tidak tergesa-gesa menjual buah yang belum memenuhi standar kematangan. Ia menilai, masih banyak buah dipanen di bawah tingkat kematangan ideal, sehingga berdampak pada kualitas ekspor.
Ia menjelaskan, buah durian yang dipanen sebelum tingkat kematangan 80 persen dipastikan akan masuk kategori sortiran rendah saat tiba di rumah produksi.
“Kasihan gudang tidak bisa kerja maksimal. Ketika buah dibeli di lapangan masih di bawah 80 persen, dipastikan masuk rumah produksi jadi Grade C,” katanya.
Karena itu, ia meminta petani menahan diri dan memperhatikan tingkat kematangan buah sebelum panen dilakukan demi menjaga kualitas durian Parigi Moutong di pasar ekspor.
Selain itu, Faradiba membuka ruang mediasi bagi petani yang merasa dirugikan terkait proses sortiran di lapangan.
“Kalau ada yang datang ke petani lalu menyampaikan sortiran yang tidak sesuai kualitas buah, laporkan ke saya. Nanti kami bantu mediasi. Semoga itu hanya ulah oknum, karena PH bekerja profesional,” ujarnya.
Faradiba menambahkan, dirinya juga telah meminta Gubernur Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (satgas) dan regulasi sistem perdagangan durian agar seluruh rantai usaha memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk melindungi petani, pelaku UMKM, hingga pihak PH agar dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan profesional.
“Saya sudah meminta ke Gubernur Sulawesi Tengah agar dibentuk satgas dan regulasi sistem, supaya petani punya kepastian hukum, UMKM terlindungi, dan PH juga bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” imbuhnya
KADIN Parigi Moutong Warning Praktik Permainan Harga oleh Oknum Peluncur PH












