PARIGI MOUTONG — Pelapor dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Hartono Taharudin, berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD setempat. Ia mempertanyakan sikap Badan Kehormatan (BK) yang dinilai tidak transparan terhadap pelapor.
“Besok (10/7) saya akan menyurat ke Ketua DPRD untuk mempertanyakan sikap BK yang tidak memberitahu sejauh mana tahapan setelah menerima laporan,” kata Hartono, Kamis (9/7/2026).
Hartono menilai BK tidak boleh menutup total informasi kepada pelapor. Menurutnya, meski ada bagian yang bersifat rahasia, seperti substansi pemeriksaan, namun status dan progres penanganan perkara tetap wajib disampaikan.
Ia menegaskan, secara prinsip terdapat empat hal minimal yang harus diinformasikan kepada pelapor, yakni laporan diterima, hasil verifikasi, status penanganan (diproses atau tidak), serta keputusan akhir.
“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima selembar pun surat resmi dari BK terkait tahapan laporan dugaan etik anggota DPRD Parimo, Selpina,” ujarnya.
Hartono juga menekankan bahwa dugaan pelanggaran etik tersebut harus ditangani secara serius oleh BK, mengingat isu yang diangkat berkaitan dengan dugaan afiliasi terhadap aktivitas tambang emas ilegal.
Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sebatas pernyataan awal Plt Kepala Puskesmas Moutong, namun berkembang setelah adanya pengakuan dari Selpina bahwa keluarganya, termasuk suaminya, terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Ditambah lagi temuan terbaru media berdasarkan pernyataan narasumber bahwa suami Selpina diduga masih aktif sebagai pemain atau pemodal tambang emas ilegal,” ungkapnya.
Ia menilai, dengan perkembangan tersebut, perkara ini sudah layak masuk ke tahap persidangan etik guna memberikan kepastian hukum.
“Atas dasar itu, kasus ini sudah layak masuk ke tahap persidangan agar ada kepastian hukum,” tegas Hartono.
Hartono mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan suami Selpina dalam aktivitas tambang emas ilegal yang akan diajukan dalam sidang etik.
“Apakah dugaan keterlibatan suami dalam aktivitas tambang ilegal bisa menyeret istri yang notabene anggota DPRD, itu akan terjawab dalam sidang etik,” pungkasnya.
Kasus Dugaan Etik Selpina Senyap, Pelapor Ambil Sikap Surati Pimpinan DPRD

















