PETI Kasimbar di Gerebek, Excavator dan Sejumlah Penambang Diamankan Polisi

banner 468x60

PARIGI MOUTONG – Aparat kepolisian menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dalam operasi yang digelar pada 7 April, Sat Reskrim Polres Parigi Moutong menggerebek lokasi tambang ilegal, menyita satu unit alat berat jenis excavator, serta mengamankan sejumlah penambang.

Operasi penegakan hukum itu dilakukan di Dusun VI Toriapes, Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, dan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 19.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Begitu tiba di lokasi pada 7 April, tim langsung melakukan penindakan. Kami mengamankan satu unit excavator dan sejumlah peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas PETI,” ujar Tarigan kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Selain menyita alat berat, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi dan diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Tarigan menegaskan, praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemodal atau pihak yang mengendalikan operasi tambang ilegal itu.

Polres Parimo juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan maksimal.

“Langkah selanjutnya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed