PARIGI MOUTONG – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, sentil keras Diskominfo kabupaten setempat. Yang dinilai menggaburkan fakta peran pihak penggagas kegiatan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul publikasi resmi Diskominfo Parigi Moutong terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi Melalui Pendampingan Karantina yang dilaksanakan di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avulua baru baru ini.
Dalam publikasi tersebut, kegiatan yang diinisiasi oleh KADIN Parigi Moutong disebut sebagai kegiatan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Karantina Indonesia. Padahal berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki KADIN, kegiatan tersebut merupakan agenda yang dirancang, dipersiapkan, dan diselenggarakan oleh KADIN Parigi Moutong.
Hal itu dibuktikan melalui surat undangan resmi KADIN Parigi Moutong kepada Kepala Badan Karantina Republik Indonesia dan kepada Bupati Parigi Moutong yang diterbitkan sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Faradiba menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, dalam beberapa kegiatan sebelumnya, Diskominfo Parigi Moutong juga kerap membangun narasi yang menghilangkan atau meminimalkan peran pihak yang sebenarnya menjadi penggagas kegiatan, sehingga publik memperoleh informasi yang tidak utuh.
“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan pemerintah daerah dalam setiap kegiatan pembangunan ekonomi. Namun menghargai pemerintah bukan berarti menghapus fakta. Fakta harus tetap menjadi dasar dalam penyampaian informasi publik,” tegas Faradiba Sabtu 30 Mei 2026.
Menurutnya, fungsi utama Diskominfo adalah menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan proporsional kepada masyarakat. Karena itu, ketika sebuah kegiatan yang digagas oleh organisasi, pelaku usaha, atau masyarakat sipil dipublikasikan seolah-olah menjadi kegiatan pemerintah daerah, maka hal tersebut tidak lagi mencerminkan prinsip komunikasi publik yang sehat.
Faradiba menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan redaksional semata. Apalagi ketika pola yang sama terus berulang dalam berbagai kegiatan yang melibatkan KADIN Parigi Moutong.
“Saya tidak melihat ada alasan untuk sekadar dievaluasi. Jika berulang kali terjadi dan terus mengaburkan fakta, maka pejabat yang bertanggung jawab terhadap narasi seperti ini seharusnya dicopot. Jabatan komunikasi publik harus diisi oleh orang-orang yang mampu menjaga objektivitas dan integritas informasi, bukan oleh mereka yang justru membangun persepsi berbeda dari kenyataan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faradiba mengaku prihatin karena pola komunikasi yang dibangun justru berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik akhirnya bertanya-tanya, ada apa sebenarnya antara KADIN Parigi Moutong dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong? Mengapa kegiatan yang diinisiasi KADIN berulang kali dipublikasikan seolah-olah menjadi agenda pemerintah daerah? Jika ini terjadi sekali mungkin bisa dianggap kekeliruan. Tetapi jika terus berulang, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa KADIN Parigi Moutong selama ini selalu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong investasi, membuka akses pasar ekspor, membangun kemitraan usaha, serta memperjuangkan kepentingan petani dan pelaku usaha lokal.
Karena itu, menurutnya, hubungan kemitraan yang sehat harus dibangun di atas dasar saling menghargai kontribusi masing-masing pihak, bukan dengan mengaburkan fakta di ruang publik.
“KADIN tidak pernah meminta untuk dipuji. KADIN juga tidak pernah meminta untuk dibesarkan. Tetapi jangan pula kerja keras organisasi, pelaku usaha, petani, dan seluruh pihak yang terlibat dihapus dari catatan publik hanya untuk membangun narasi tertentu. Sejarah pembangunan daerah harus ditulis berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang memiliki akses terhadap media pemerintah.”
Faradiba menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata menyangkut nama KADIN, melainkan menyangkut kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Parigi Moutong.
“Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menggagas, siapa yang bekerja, dan siapa yang hanya hadir dalam sebuah kegiatan. Jangan sampai informasi publik berubah menjadi alat pencitraan yang mengorbankan fakta. Sebab ketika fakta mulai dikaburkan, yang dipertaruhkan bukan lagi nama sebuah lembaga, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri,” tutupnya.
KADIN Parigi Moutong Sentil Diskominfo, Jangan Menghapus Fakta Kinerja Pihak Lain

















